Penyerapan Anggaran Pemkot Jakpus Baru 54,23 Persen
Penyerapan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hingga kini baru mencapai 54,23 persen. Bahkan penyerapan anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis seperti Suku Dinas Bina Marga belum sampai 30 persen.
Secara keseluruhan penyerapan anggaran kita baru 54,23 persen
"Secara keseluruhan penyerapan anggaran kita baru 54,23 persen," kata Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (23/11).
Meski demikian, ia optimistis penyerapan anggaran di Jakarta Pusat dapat mencapai 90 persen pada tahun ini. Berbagai program kerja yang saat ini masih berjalan pun diklaim tidak menemui kendala.
Penyerapan Anggaran Pemkab Capai 50 Persen"Kendala tidak ada. Saya perkirakan bisa 90 persen," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan F.Ginting mengungkapkan SKPD yang paling rendah penyerapan anggarannya yakni Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) sebesar 11,20 persen.
Kemudian Suku Dinas Perumahan dan Gedung sebesar 13,20 persen, Suku Dinas Bina Marga 29,91 persen, Suku Dinas Tata Air 31,21 persen dan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) 33,93 persen.
"Masih rendahnya penyerapan
karena kegiatan masih dalam proses tahap akhir oleh pihak ketiga," tandasnya.