You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran Pemkot Jakpus Baru 54,23 Persen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran Pemkot Jakpus Baru 54,23 Persen

Penyerapan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hingga kini baru mencapai 54,23 persen. Bahkan penyerapan anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis seperti Suku Dinas Bina Marga belum sampai 30 persen.

Secara keseluruhan penyerapan anggaran kita baru 54,23 persen

"Secara keseluruhan penyerapan anggaran kita baru 54,23 persen," kata Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (23/11).

Meski demikian, ia optimistis penyerapan anggaran di Jakarta Pusat dapat mencapai 90 persen pada tahun ini. Berbagai program kerja yang saat ini masih berjalan pun diklaim tidak menemui kendala.

Penyerapan Anggaran Pemkab Capai 50 Persen

"Kendala tidak ada. Saya perkirakan bisa 90 persen," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan F.Ginting mengungkapkan SKPD yang paling rendah penyerapan anggarannya yakni Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) sebesar 11,20 persen.

Kemudian Suku Dinas Perumahan dan Gedung sebesar 13,20 persen, Suku Dinas Bina Marga 29,91 persen, Suku Dinas Tata Air 31,21 persen dan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) 33,93 persen.

"Masih rendahnya penyerapan karena kegiatan masih dalam proses tahap akhir oleh pihak ketiga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4505 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1367 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1306 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1270 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye797 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik