You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perekaman E-KTP di Jakut Capai 98 Persen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perekaman E-KTP di Jakut Capai 98 Persen

Perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Jakarta Utara hingga saat ini sudah mencapai 98 persen. Dari sebanyak 1.209.123 jiwa penduduk yang tergolong wajib KTP, 1.186.155 di antaranya sudah melakukan perekaman.

Yang belum itu ada 22.580 jiwa. Saya berharap November ini bisa tuntas

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi meminta camat untuk memerintahkan lurah untuk mensosialisasikan kepada warga yang belum untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Yang belum itu ada 22.580 jiwa. Saya berharap November ini bisa tuntas," katanya, Rabu (23/11).

Pemprov DKI Percepat Perekaman E-KTP

Untuk mencapai target itu, Wahyu meminta Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengintensifkan layanan jemput bola. Bila perlu, menggelar pelayanan jemput bola malam hari ke permukiman warga.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat menambahkan, telah mengoptimalkan layanan hingga akhir pekan dan menggelar layanan jemput bola secara rutin. Hingga November ini, sekitar 16.600 warga dilayani perekaman di pelayanan mobil.

"Kita akan coba sisir lagi datanya, apakah diantara yang belum itu sudah terekam saat layanan mobil," tandas.

Ditambahkan Erik, pihaknya akan mengoptimalkan perekaman hingga Desember nanti hingga 100 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1779 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik