Perekaman E-KTP di Jakut Capai 98 Persen
Perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Jakarta Utara hingga saat ini sudah mencapai 98 persen. Dari sebanyak 1.209.123 jiwa penduduk yang tergolong wajib KTP, 1.186.155 di antaranya sudah melakukan perekaman.
Yang belum itu ada 22.580 jiwa. Saya berharap November ini bisa tuntas
Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi meminta camat untuk memerintahkan lurah untuk mensosialisasikan kepada warga yang belum untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Yang belum itu ada 22.580 jiwa. Saya berharap November ini bisa tuntas," katanya, Rabu (23/11).
Pemprov DKI Percepat Perekaman E-KTPUntuk mencapai target itu, Wahyu meminta Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengintensifkan layanan jemput bola. Bila perlu, menggelar pelayanan jemput bola malam hari ke permukiman warga.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat menambahkan, telah mengoptimalkan layanan hingga akhir pekan dan menggelar layanan jemput bola secara rutin. Hingga November ini, sekitar 16.600 warga dilayani perekaman di pelayanan mobil.
"Kita akan coba sisir lagi datanya, apakah diantara yang belum itu sudah terekam saat layanan mobil," tandas.
Ditambahkan Erik, pihaknya akan mengoptimalkan perekaman hingga Desember nanti hingga 100 persen.