You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Papan Reklame di JPO di Jakpus Telah di Tertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

19 Papan Reklame di JPO Jakpus Telah Ditertibkan

Sejak Oktober 2016 hingga kini, belasan papan reklame di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah Jakarta Pusat berhasil ditertibkan.

Sampai hari ini sudah 19 papan reklame yang telah ditertibkan

"Sampai hari ini sudah 19 papan reklame yang telah ditertibkan," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Harlem menjelaskan, 19 papan reklame tersebut ditertibkan karena tak berizin. Setiap pekan, pihaknya menertibkan sedikitnya dua papan reklame di dua lokasi.

Reklame di Empat JPO di Jaksel Ditertibkan

"Minggu ini ada dua lokasi yang kita tertibkan yakni JPO depan Pelni Jalan Angkasa dan JPO Sarinah Jalan MH Thamrin," terangnya.

Menurut Harlem, di Jakarta Pusat, saat ini masih ada sembilan papan reklame melanggar aturan yang belum ditertibkan.

"Kita targetkan tahun ini selesai ditertibkan," ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban papan reklame di JPO selama ini melibatkan petugas gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Pusat.

"Termasuk Satpol PP dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4712 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye852 personBudhi Firmansyah Surapati