You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemudik Menumpuk di Terminal Tanjung Priok
Usai sholat Idul Fitri, tumpukan pemudik yang akan memanfaatkan jasa angkutan bus sudah terlihat memenuhi Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penumpukan ini terjadi karena bus-bus dengan tujuan jarak pendek seperti Bogor, Sukabumi, Pandeglang dan.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

68 Ribu Pendatang Baru Bakal Datangi Ibu Kota

Dihapuskannya Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) sejak tahun 2013 lalu, membuat Jakarta semakin terbuka bagi pendatang baru. Mereka bebas datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan mengubah nasib di ibu kota. Pasca Lebaran tahun ini diperkirakan ada 68 ribu pendatang baru yang bakal mengadu peruntungan di Jakarta.

Tidak bisa dilarang, ini kan ibu kota. Sama saja seperti orang Jakarta ke Bandung, Aceh, Medan tidak dilarang. Tapi harus ada aturannya. Boleh datang, tapi ada aturannya

Sayangnya, dari puluhan ribu pendatang baru itu, sebanyak 60 persen di antaranya ke Jakarta tidak mengenyam pendidikan sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini terkuak dari hasil survei arus mudik dan balik 2013 yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bersama Badan Pusat Statistik (BPS) DKI dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI).

"Kami memprediksi hingga H+10 Lebaran, jumlah pendatang baru mencapai 68 ribu orang akan datang ke Jakarta," kata Purba Hutapea, Kepala Dinas Dukcapil DKI saat dihubungi beritajakarta.com, Kamis (31/7).

H+14 Lebaran, DKI Gelar Operasi Binduk

Purba mengatakan, prediksi jumlah pendatang baru di Jakarta pada tahun ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dinas Dukcapil bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI).

"Angka pendatang baru tahun ini meningkat dibandingkan data serupa tahun 2013 yang mencapai 51 ribu pendatang. Setiap tahun terjadi peningkatan," ujar Purba

Purba mengungkapkan, berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun, Disdukcapil mengategorikan pendatang baru menjadi tiga kelompok.

Pertama, sekitar 60 persen pendatang sudah pasti menetap tinggal di ibu kota. Kedua, sekitar 25 persen pendatang yang sekadar transit dan selanjutnya menetap di sejumlah kawasan industri yang berada di sekitar Jakarta. Sementara kelompok ketiga, sekitar 15 persen pendatang masih ragu - ragu apakah akan menetap atau kembali ke daerah asal.

Purba menegaskan, Pemprov DKI tidak akan melarang pendatang untuk berbondong-bondong pindah ke ibu kota usai Lebaran. Namun, pendatang diminta menaati sejumlah aturan kependudukan yang berlaku.

"Tidak bisa dilarang, ini kan ibu kota. Sama saja seperti orang Jakarta ke Bandung, Aceh, Medan tidak dilarang. Tapi harus ada aturannya. Boleh datang, tapi ada aturannya," tandasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para pendatang baru di Jakarta di antaranya pendatang dilarang  berdagang di kaki lima, dilarang tinggal di luar tempat yang ditentukan (misalnya di bantaran kali), serta larangan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.

"Kita sosialisasi aturan di bidang kependudukan dan jemput bola. Jika mereka melanggar, sanksi tegas penertiban akan diberlakukan dengan bekerja sama dinas terkait," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya  untuk sementara tidak akan menggelar OYK di Jakarta. OYK adalah penegakan kepemilikan dokumen kependudukan. Sebagai penggati, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar operasi Bina Kependudukan (Binduk).

"Dalam Operasi Binduk tidak ada KTP dan pengadilan tindak pidana ringan (tipiring) di tempat, seperti operasi yustisi kependudukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2082 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati