You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Bahas Perda Perangkat Daerah, DKI Siapkan Pergub
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Pergub Turunan Perda Perangkat Daerah

Permerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penataan organisasi perangkat daerah. Legislatif juga tengah membahas mengenai revisi Perda nomor 12 tahun 2014 tentang perangkat daerah.

Setelah perda selesai maka kami akan susul dengan pergub-pergub sebanyak jumlah SKPD yang ada

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya juga sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (pergub) sebagai turunan dari perda untuk mengatur lebih rinci lagi.

"Setelah perda selesai maka kami akan susul dengan pergub-pergub sebanyak jumlah SKPD yang ada," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/11).

DPRD Targetkan Perda OPD Disahkan 13 Desember

Dia berharap agar pengesahan Perda tentang perangkat daerah ini bisa tepat waktu. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DPRD DKI Jakarta pengesahan akan dilakukan pada tanggal 13 Desember mendatang.

"Perdanya selesai Insyaallah 13 Desember, setelah ada persetujuan DPRD. Saya harap bisa tepat waktu," ucapnya.

Pembuatan pergub sengaja sejalan dengan pembahasan perda, karena dirinya ingin pada 1 Januari mendatang Pemprov DKI Jakarta sudah menggunakan perangkat daerah yang baru.

"Seluruhnya akan kami isi pada minggu terakhir Desember. Sehingga menjelang tahun baru kami tata ulang semuanya," tandas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11360 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati