You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walkot Jakbar Minta SKPD dan UKPD Ikuti Sistem MIA
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

SKPD dan UKPD Jakbar Diminta Terapkan Sistem MIA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Barat diminta untuk menerapkan sistem Management Info Action (MIA) sesuai dengan arahan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.

Saya ingin semua SKPD/UKPD mengikuti sistem MIA

"Saya ingin semua SKPD/UKPD mengikuti sistem MIA. Karena dengan sistem itu, laporan dan aduan warga akan lebih cepat ditanggapi," kata Anas Effendi, Wali Kota Jakarta, Senin (28/11).

Anas menyampaikan, saat ini persoalan yang disorot di wilayah Jakarta Barat di antaranya banjir di sejumlah ruas jalan seperti Green Garden dan Jalan Panjang, Tubagus Angke. Kondisi itu terjadi akibat Kali Angke Lama belum di-sheet pile sehingga aliran air meluap ke jalan.

Sudin Kominfomas Jakbar Gelar Bimtek Aplikasi CRM

"Kemudian banjir di Jalan S Parman akibat luapan air dari Kali Grogol," lanjutnya.

Menurut Anas, dengan menerapkan sistem MIA, para aparatur harus  cepat menindaklanjuti aduan warga terkait persoalan sampah dan saluran air.

"Untuk itu saya minta seluruh UKPD dan SKPD di Jakarta Barat segera mengatasi permasalahan banjir di ruas jalan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye747 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik