Sengketa Pilpres, KPU Jaktim Kumpulkan Bukti
Terkait sengketa Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Jakarta Timur mulai mengumpulkan bukti-bukti hasil pilpres. Salah satunya kesibukan terlihat di Kantor Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur.
Menurut pihak pengugat, dari 5.800 TPS (Tempat pemungutan Suara) di Jakarta, salah satunya kecurangan disinyalir terjadi di Jatinegara Kaum sebanyak 18 TPS
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulogadung, Deden Mulyana menuturkan, pengumpulkan barang bukti hasil pilpres merupakan instruksi dari KPU Pusat yang nantinya akan dibawa ke MK.
“Menurut pihak pengugat, dari 5.800 TPS (Tempat pemungutan Suara) di Jakarta, salah satunya kecurangan disinyalir terjadi di Jatinegara Kaum sebanyak 18 TPS,” kata Deden, Jumat (1/8).
Antusiasme Warga Ikuti Pencoblosan Ulang MenurunDeden menjelaskan, tim sukses pasangan calon yang menggugat menuding telah terjadi penggelembungan suara di Kelurahan Jatinegara Kaum. Dimana banyak warga yang tidak memiliki KTP beralamat DKI, namun melakukan pencoblosan surat suara hanya dengan menunjukkan KTP saja.
“Memang kalau memilih KTP tidak beralamat DKI harus dilengkapi atau disertakan PM1 dari kelurahan," tandas Deden.
Sekedar diketahui, di wilayah Jatinegara Kaum tercatat ada sekitar 18.000 orang pemilih yang tersebar di 27 TPS.