You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPU Jaktim Kumpulkan Bukti
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sengketa Pilpres, KPU Jaktim Kumpulkan Bukti

Terkait sengketa Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Jakarta Timur mulai mengumpulkan bukti-bukti hasil pilpres. Salah satunya kesibukan terlihat di Kantor Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur.

Menurut pihak pengugat, dari 5.800 TPS (Tempat pemungutan Suara) di Jakarta, salah satunya kecurangan disinyalir terjadi di Jatinegara Kaum sebanyak 18 TPS

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulogadung, Deden Mulyana menuturkan, pengumpulkan barang bukti hasil pilpres merupakan instruksi dari KPU Pusat yang nantinya akan dibawa ke MK.

“Menurut pihak pengugat, dari 5.800 TPS (Tempat pemungutan Suara) di Jakarta, salah satunya kecurangan disinyalir terjadi di Jatinegara Kaum sebanyak 18 TPS,” kata Deden, Jumat (1/8).

Antusiasme Warga Ikuti Pencoblosan Ulang Menurun

Deden menjelaskan, tim sukses pasangan calon yang menggugat menuding telah terjadi penggelembungan suara di Kelurahan Jatinegara Kaum. Dimana banyak warga yang tidak memiliki KTP beralamat DKI, namun melakukan pencoblosan surat suara hanya dengan menunjukkan KTP saja.

“Memang kalau memilih KTP tidak beralamat DKI harus dilengkapi atau disertakan PM1 dari kelurahan," tandas Deden.

Sekedar diketahui, di wilayah Jatinegara Kaum tercatat ada sekitar 18.000 orang pemilih yang tersebar di 27 TPS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati