You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel Akan Tata Sejumlah Loksem Tahun 2017
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jaksel akan Tata Enam Loksem di Tahun 2017

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan berencana menata pedagang di beberapa lokasi pada tahun 2017 mendatang. Seperti di lokasi sementara (loksem) Nyi Ageng Serang, Loksem Setiabudi Selatan, Loksem Barito Raya, Loksem Ragunan, PKL di Jalan Kuningan Barat dan Bulungan.

Tinggal Barito saja yang belum ada CSR nya. Penataan perlu dilakukan karena eksisting tidak rapih, tidak tertib dan kurang bersih

Asisten Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengatakan, pihaknya sudah menemukan Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan mendanai penataan ini.

"Tinggal Barito saja yang belum ada CSR-nya. Penataan perlu dilakukan karena eksisting tidak rapi, tidak tertib dan kurang bersih," ungkap Shita, Senin (28/11).

Jakut Verifikasi Penetapan Loksem

Menurutnya, penataan tidak hanya berfokus pada tampilan atau konsep lokasi berjualan. Para PKL juga akan didaftarkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Ditambahkan Shita, saat ini pihaknya gencar memberikan sosialisasi terkait penataan kepada para pedagang yang menjadi sasaran.

"Pedagang yang ditata kemungkinan besar akan disediakan etalase oleh CSR, bukan gerobak. Kami lagi maraton sosialisasi dan mengedukasi para PKL bagaimana berdagang yang higienis, menjaga kebersihan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7953 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6776 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri