You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tata Ruang di Pulau Permukiman Perlu Ditata Ulang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tata Ruang di Pulau Permukiman Perlu Ditata Ulang

Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu mengusulkan agar tata ruang di pulau permukiman ditata ulang. Khususnya terkait keberadaan tanggul pemecah ombak (break water) dan jalan lingkar.

Perlu penataan ulang tata ruang. Baik break water maupun jalan lingkar yang fungsinya mengembalikan batas wilayah

"Perlu penataan ulang tata ruang. Baik break water maupun jalan lingkar yang fungsinya mengembalikan batas wilayah," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Selasa (29/11).

Ia mengatakan, jalan lingkar di masing-masing pulau permukiman bisa ditata ulang dengan dibangun selebar enam meter dan terhubung dengan pasir pantai.

Pengawasan Pembangunan Breakwater di Pulau Seribu Diperketat

"Sehingga nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jogging track, selain untuk menarik batas permukiman warga dengan bibir pantai," ujarnya.

Mustajab berharap, penataan ulang tata ruang di pulau permukiman ini bisa direalisasikan pada tahun depan. Ini agar tata ruang di Kepulauan Seribu lebih teratur.

"Tahun depan mudah-mudahan sudah bisa terealisasi. Karena kita baru saja selesaikan break water untuk penahan abrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1305 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1226 personAnita Karyati
  3. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1065 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1061 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye983 personTiyo Surya Sakti