You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tata Ruang di Pulau Permukiman Perlu Ditata Ulang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tata Ruang di Pulau Permukiman Perlu Ditata Ulang

Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu mengusulkan agar tata ruang di pulau permukiman ditata ulang. Khususnya terkait keberadaan tanggul pemecah ombak (break water) dan jalan lingkar.

Perlu penataan ulang tata ruang. Baik break water maupun jalan lingkar yang fungsinya mengembalikan batas wilayah

"Perlu penataan ulang tata ruang. Baik break water maupun jalan lingkar yang fungsinya mengembalikan batas wilayah," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Selasa (29/11).

Ia mengatakan, jalan lingkar di masing-masing pulau permukiman bisa ditata ulang dengan dibangun selebar enam meter dan terhubung dengan pasir pantai.

Pengawasan Pembangunan Breakwater di Pulau Seribu Diperketat

"Sehingga nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jogging track, selain untuk menarik batas permukiman warga dengan bibir pantai," ujarnya.

Mustajab berharap, penataan ulang tata ruang di pulau permukiman ini bisa direalisasikan pada tahun depan. Ini agar tata ruang di Kepulauan Seribu lebih teratur.

"Tahun depan mudah-mudahan sudah bisa terealisasi. Karena kita baru saja selesaikan break water untuk penahan abrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1827 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye711 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye670 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik