You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tata Ruang di Pulau Permukiman Perlu Ditata Ulang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tata Ruang di Pulau Permukiman Perlu Ditata Ulang

Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu mengusulkan agar tata ruang di pulau permukiman ditata ulang. Khususnya terkait keberadaan tanggul pemecah ombak (break water) dan jalan lingkar.

Perlu penataan ulang tata ruang. Baik break water maupun jalan lingkar yang fungsinya mengembalikan batas wilayah

"Perlu penataan ulang tata ruang. Baik break water maupun jalan lingkar yang fungsinya mengembalikan batas wilayah," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Selasa (29/11).

Ia mengatakan, jalan lingkar di masing-masing pulau permukiman bisa ditata ulang dengan dibangun selebar enam meter dan terhubung dengan pasir pantai.

Pengawasan Pembangunan Breakwater di Pulau Seribu Diperketat

"Sehingga nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jogging track, selain untuk menarik batas permukiman warga dengan bibir pantai," ujarnya.

Mustajab berharap, penataan ulang tata ruang di pulau permukiman ini bisa direalisasikan pada tahun depan. Ini agar tata ruang di Kepulauan Seribu lebih teratur.

"Tahun depan mudah-mudahan sudah bisa terealisasi. Karena kita baru saja selesaikan break water untuk penahan abrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1461 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1272 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye978 personDessy Suciati