You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran Dinas Kebersihan Capai 41 Persen
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Dinas Kebersihan Baru 44,1 Persen

Penyerapan anggaran Dinas Kebersihan DKI Jakarta hingga saat ini baru mencapai 44,1 persen dari total anggaran tahun 2016 yang dialokasikan sebesar Rp 2,3 triliun.

Saat ini masih di angka 44,1 persen karena sedang proses pembayaran pengadaan barang dan jasa

"Saat ini masih di angka 44,1 persen karena sedang proses pembayaran pengadaan barang dan jasa. Target kita di atas 80 persen," kata Wahyu Pudjiastuti, Sekretaris Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Selasa (29/11).

Ia menjelaskan, dari angka 44,1 persen tersebut, anggaran paling banyak terserap untuk pengambil alihan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Selain itu untuk pembelian berbagai alat berat kebersihan seperti arm roll dan street sweeper.

Serapan Anggaran Dinas PE DKI Sudah 84,6 Persen

"Serapan anggaran tidak akan bisa sampai 100 persen karena sejumlah kegiatan dilakukan efisiensi," ujarnya.

Wahyu menyampaikan, di tahun 2017, pihaknya merencanakan akan membangun Intermediate Treatment Facilities (ITF) dengan total anggaran sebesar Rp 2,4 triliun.

"Kegiatan juga akan difokuskan di UPST Bantar Gebang dan UPK Badan Air. Apalagi tahun depan kita rencananya mau digabung dengan  lingkungan hidup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6912 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri