40 PKL Tanaman Hias di Jl Gusti Ngurah Rai Ditertibkan
Sedikitnya 40 bangunan liar milik pedagang tanaman hias di Jalan I Gusti Ngurah Rai ditertibkan, Selasa (6/12).
Tidak ada ganti rugi bagi PKL. Namun pedagang direlokasi ke lahan kosong di ujung Jalan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi
Selain dianggap mengganggu ketertiban umum, penertiban juga dilakukan karena lahan yang terletak di wilayah Malaka Jaya dan Malakasari, Duren Sawit itu akan digunakan untuk pengembangan proyek trotoar jalan.
Dalam penertiban ini, satu per satu bangunan semi permanen milik PKL tanaman hias dibongkar. Tidak ada perlawanan dari PKL dan mereka terlihat hanya pasrah. Bahkan sebagian dari PKL sepekan lalu sudah ada yang membongkar sendiri bangunannya.
15 Satpol PP Disiagakan di Kawasan CNIKasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, sebelum ditertibkan, para PKL sudah diberikan surat peringatakan pertama (SP1) hingga SP3 dan surat perintah bongkar.
Penertiban kali ini melibatkan sekitar 200 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Pertamanan dan Pemakaman, Sudin Perhubungan dan Transportasi, kelurahan, kecamatan dan unit terkait lainnya. "Tidak ada ganti rugi. Namun pedagang direlokasi ke lahan kosong di ujung Jalan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi," kata Sadikin.
Untuk mempercepat penertiban, petugas juga membantu memindahkan barang dan tanaman hias milik pedagang ke lokasi barunya. Usai penertiban,
lahan akan digunakan untuk proyek perluasan trotoar dan pedestarian. Proyek ini akan dikerjakan oleh Sudin Bina Marga Jakarta Timur.