You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 PKL Tanaman Hias di Jl Gusti Ngurah Rai Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 PKL Tanaman Hias di Jl Gusti Ngurah Rai Ditertibkan

Sedikitnya 40 bangunan liar milik pedagang tanaman hias di Jalan I Gusti Ngurah Rai ditertibkan, Selasa (6/12).

Tidak ada ganti rugi bagi PKL. Namun pedagang direlokasi ke lahan kosong di ujung Jalan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi

Selain dianggap mengganggu ketertiban umum, penertiban juga dilakukan karena lahan yang terletak di wilayah Malaka Jaya dan Malakasari, Duren Sawit itu akan digunakan untuk pengembangan proyek trotoar jalan.

Dalam penertiban ini, satu per satu bangunan semi permanen milik PKL tanaman hias dibongkar. Tidak ada perlawanan dari PKL dan mereka terlihat hanya pasrah. Bahkan sebagian dari PKL sepekan lalu sudah ada yang membongkar sendiri bangunannya.

15 Satpol PP Disiagakan di Kawasan CNI

Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, sebelum ditertibkan, para PKL sudah diberikan surat peringatakan pertama (SP1) hingga SP3 dan surat perintah bongkar.

Penertiban kali ini melibatkan sekitar 200 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Pertamanan dan Pemakaman, Sudin Perhubungan dan Transportasi, kelurahan, kecamatan dan unit terkait lainnya. "Tidak ada ganti rugi. Namun pedagang direlokasi ke lahan kosong di ujung Jalan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi," kata Sadikin.

Untuk mempercepat penertiban, petugas juga membantu memindahkan barang dan tanaman hias milik pedagang ke lokasi barunya. Usai penertiban, lahan akan digunakan untuk proyek perluasan trotoar dan pedestarian. Proyek ini akan dikerjakan oleh Sudin Bina Marga Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1634 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye768 personDessy Suciati