You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Dermaga Ilegal Disegel Sudin Penataan Kota
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bangunan Dermaga Ilegal di Pulau Kelapa Disegel

Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyegel bangunan kolam labuh atau dermaga di Pulau Panjang Bawah, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu karena tak memiliki izin.

Surat peringatan sudah dilayangkan kepada pemilik. Tetapi izin bangunan tak juga diurus. Makanya disegel

"Surat peringatan sudah dilayangkan kepada pemilik. Tetapi izin bangunan tak juga diurus. Makanya disegel," kata Iwan Kurniawan, Kasi Penertiban Ruang dan Bangunan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Rabu (7/12).

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pemilik dan kontraktor proyek dermaga tersebut cukup berat. Selain tak berizin, proyek ini juga merusak lingkungan.

32 Rumah Dinas Kebersihan di Lenteng Agung Disegel

"Semua harus melalui prosedur. Tidak boleh ada kegiatan sebelum perizinan diurus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5853 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2363 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2111 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1706 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1615 personNurito