You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Kepulauan Seribu Temukan Pembangunan Dermaga Ilegal
photo Suparni - Beritajakarta.id

KLH Kepulauan Seribu Temukan Pembangunan Dermaga Ilegal

Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Seribu mengirimkan nota dinas terkait rekomendasi penanganan terhadap pembangunan dermaga ilegal di Pulau Panjang Bawah, Kelurahan Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara.

Rekomendasi kita, ditutup pembangunannya sebelum ada ijin diatas, diawasi secara ketat agar tidak melanjutkan pembangunan yang merusak lingkungan tersebut

"Kami akan kirimkan nota dinas kepada Bupati, pemilik pulau tak memiliki izin pengelolaan lingkungan, Amdal dan ijin pengolahan sampah limbah B3, hingga menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan," ujar Binsar Siregar, Kepala Sub Bidang Penanggulangan Kerusakan Ekosistem Biotik Kantor Luingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Jumat (9/12).

Dikatakannya, saat disidak, penjaga pulau tidak bisa menunjukkan surat izin pembangunan dermaga, lokasi IPAL, dan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) limbah B3, padahal oli berceceran di pinggir pantai.

Bangunan Dermaga Ilegal di Pulau Kelapa Disegel

"Rekomendasi kita, ditutup pembangunannya sebelum ada izin diatas, diawasi secara ketat agar tidak melanjutkan pembangunan yang merusak lingkungan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1291 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1149 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye783 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye782 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati