You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Kepulauan Seribu Temukan Pembangunan Dermaga Ilegal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

KLH Kepulauan Seribu Temukan Pembangunan Dermaga Ilegal

Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Seribu mengirimkan nota dinas terkait rekomendasi penanganan terhadap pembangunan dermaga ilegal di Pulau Panjang Bawah, Kelurahan Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara.

Rekomendasi kita, ditutup pembangunannya sebelum ada ijin diatas, diawasi secara ketat agar tidak melanjutkan pembangunan yang merusak lingkungan tersebut

"Kami akan kirimkan nota dinas kepada Bupati, pemilik pulau tak memiliki izin pengelolaan lingkungan, Amdal dan ijin pengolahan sampah limbah B3, hingga menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan," ujar Binsar Siregar, Kepala Sub Bidang Penanggulangan Kerusakan Ekosistem Biotik Kantor Luingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Jumat (9/12).

Dikatakannya, saat disidak, penjaga pulau tidak bisa menunjukkan surat izin pembangunan dermaga, lokasi IPAL, dan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) limbah B3, padahal oli berceceran di pinggir pantai.

Bangunan Dermaga Ilegal di Pulau Kelapa Disegel

"Rekomendasi kita, ditutup pembangunannya sebelum ada izin diatas, diawasi secara ketat agar tidak melanjutkan pembangunan yang merusak lingkungan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1231 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1167 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1166 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1063 personNurito