You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Kepulauan Seribu Temukan Pembangunan Dermaga Ilegal
photo Suparni - Beritajakarta.id

KLH Kepulauan Seribu Temukan Pembangunan Dermaga Ilegal

Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Seribu mengirimkan nota dinas terkait rekomendasi penanganan terhadap pembangunan dermaga ilegal di Pulau Panjang Bawah, Kelurahan Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara.

Rekomendasi kita, ditutup pembangunannya sebelum ada ijin diatas, diawasi secara ketat agar tidak melanjutkan pembangunan yang merusak lingkungan tersebut

"Kami akan kirimkan nota dinas kepada Bupati, pemilik pulau tak memiliki izin pengelolaan lingkungan, Amdal dan ijin pengolahan sampah limbah B3, hingga menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan," ujar Binsar Siregar, Kepala Sub Bidang Penanggulangan Kerusakan Ekosistem Biotik Kantor Luingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Jumat (9/12).

Dikatakannya, saat disidak, penjaga pulau tidak bisa menunjukkan surat izin pembangunan dermaga, lokasi IPAL, dan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) limbah B3, padahal oli berceceran di pinggir pantai.

Bangunan Dermaga Ilegal di Pulau Kelapa Disegel

"Rekomendasi kita, ditutup pembangunannya sebelum ada izin diatas, diawasi secara ketat agar tidak melanjutkan pembangunan yang merusak lingkungan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6822 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6274 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1392 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1286 personAldi Geri Lumban Tobing