You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Kepulauan Seribu Temukan Pembangunan Dermaga Ilegal
photo Suparni - Beritajakarta.id

KLH Kepulauan Seribu Temukan Pembangunan Dermaga Ilegal

Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Seribu mengirimkan nota dinas terkait rekomendasi penanganan terhadap pembangunan dermaga ilegal di Pulau Panjang Bawah, Kelurahan Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara.

Rekomendasi kita, ditutup pembangunannya sebelum ada ijin diatas, diawasi secara ketat agar tidak melanjutkan pembangunan yang merusak lingkungan tersebut

"Kami akan kirimkan nota dinas kepada Bupati, pemilik pulau tak memiliki izin pengelolaan lingkungan, Amdal dan ijin pengolahan sampah limbah B3, hingga menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan," ujar Binsar Siregar, Kepala Sub Bidang Penanggulangan Kerusakan Ekosistem Biotik Kantor Luingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Jumat (9/12).

Dikatakannya, saat disidak, penjaga pulau tidak bisa menunjukkan surat izin pembangunan dermaga, lokasi IPAL, dan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) limbah B3, padahal oli berceceran di pinggir pantai.

Bangunan Dermaga Ilegal di Pulau Kelapa Disegel

"Rekomendasi kita, ditutup pembangunannya sebelum ada izin diatas, diawasi secara ketat agar tidak melanjutkan pembangunan yang merusak lingkungan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1785 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1363 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1032 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1030 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye942 personAnita Karyati