You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Cabut Skorsing 63 PHL UPK Badan Air
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Masa Hukuman Skorsing 63 PHL Dikurangi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi masa hukuman skorsing 63 Pekerja Harian Lepas (PHL) Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI.

Karena alasan kemanusiaan dan mereka memiliki keluarga, maka sanksi skorsing hanya sampai 15 Desember 2016

Sebelumnya puluhan PHL tersebut diganjar skorsing sejak 1 Desember hingga akhir tahun ini. Kini, masa hukuman mereka dikurangi hanya sampai 15 Desember 2016 nanti.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, seharusnya sanksi skorsing ke-63 PHL ini berlaku hingga akhir tahun 2016.

Plt Gubernur Sambangi Warga Kepulauan Seribu

"Karena alasan kemanusiaan dan mereka memiliki keluarga, maka sanksi skorsing hanya sampai 15 Desember 2016," katanya di Aula Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Selasa (13/12).

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, seluruh Pengawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak dibolehkan ikut berpolitik.

"Kita harap mereka tidak lagi melakukan kesalahan," ujarnya.

Indra Sahputra (28), salah satu PHL UPK Badan Air mengaku bersyukur dengan dikuranginya masa sanksi skorsing ini.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1175 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1141 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1065 personNurito