You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Perangkat Daerah Takkan Ganggu Pelayanan Masyarakat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penataan Perangkat Daerah Tak Akan Ganggu Pelayanan Masyarakat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penataan perangkat daerah yang baru tidak akan mengganggu pelayanan ke masyarakat.

Pelayanan masyarakat sama sekali tidak terganggu

Rencananya, perangkat daerah yang baru tersebut akan mulai diterapkan awal tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penataan perangkat daerah yang baru karena pelayanan tetap akan berjalan seperti biasanya.

Perda Perangkat Daerah Baru Disahkan Siang Ini

"Pelayanan masyarakat sama sekali tidak terganggu. Contohnya layanan kesehatan di puskesmas, tetap akan berjalan. Di kelurahan juga sama," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/2).

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, gangguan nantinya justru akan dialami di internal Pemprov DKI Jakarta. Sebab, dengan adanya penataan ini, pencairan gaji bakal terlambat sekitar sepekan.

"Bisa dikatakan 0,01 persen gangguannya. Kalaupun ada gangguan tidak ke masyarakat. Namun ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kemungkinan gaji agak sedikit mundur satu minggu," ujarnya.

Soni mengakui dalam penataan perangkat daerah ini akan terjadi perubahan cukup signifikan di bidang kesehatan. Di mana, para Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak lagi masuk dalam jabatan struktural, tapi fungsional.

"Tapi tetap yang bertanggung jawab direktur utamanya. Hanya saja diubah dari struktural menjadi fungsional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1356 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer