You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Segera Tata Jabatan Baru
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Segera Tata Jabatan Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menata pejabat baru. Ini setelah disahkannya peraturan daerah (perda) mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Minggu terakhir Desember kami akan menata personel seluruhnya untuk mana yang dikukuhkan dan dilantik

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menargetkan hingga akhir tahun ini penataan pejabat bisa diselesaikan. Sehingga pada awal tahun depan bisa dilakukan pelantikan.

"Minggu terakhir Desember kami akan menata personel seluruhnya untuk mana yang dikukuhkan dan dilantik," kata Sumarsono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/12).

1.060 Jabatan di DKI Dihapuskan

Namun sebelumnya, dokumen perda yang baru disahkan akan dikirim terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena perda tersebut bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Kemendagri.

"Langkah pertama yang dilaukan setelah ini, kami akan menyampaikan laporan kesepakatan hari ini, paripurna DPRD ini ke Kemendagri untuk memperoleh persetujuan," tandasnya.

Pihaknya juga menyiapkan peraturan gubernur (pergub) mengenai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) sebagai peraturan turunan. Pergub yang disiapkan yakni sebanyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada yakni sebanyak 42 SKPD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer