DKI Tunggu Surat Balasan Kemendagri Terkait Proyek Rusun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini masih menunggu surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait permintaan perpanjangan waktu 90 hari untuk pembangunan lima rumah susun (rusun) yang dihentikan sementara.
Surat sudah kami kirim ke Kemendagri, tapi belum ada respon
"Surat sudah kami kirim ke Kemendagri, tapi belum ada respon. Saat ini kontraktor lanjut membangun dan menyetop pekerjaan pada akhir tahun anggaran," kata Sumarsono, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/12).
Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, hasil pembangunan rusun yang dikerjakan kontraktor nantinya dinilai tim untuk menaksir beban kerja. Mengingat, Pemprov DKI Jakarta hanya akan membayar kontraktor sesuai dengan beban kerja yang sudah dilakukan.
DKI Minta Perpanjangan Waktu Pembangunan Rusun"Kalau tidak selesai sampai akhir tahun ini, nanti kami bayar yang dikerjakan saja. Tidak seperti dulu pakai uang jaminan. Sekarang kalau pekerjaan tidak selesai kami cut," ucapnya.
Menurut Soni, sisa pekerjaaan yang belum selesai dikerjakan kontraktor akan dilanjutkan tahun depan tanpa dilakukan lelang ulang.
"Ada istilahnya administrasi bisa dititipkan pada anggaran tahun berikutnya. Misalnya kurang lima persen, tidak mungkin dilelang. Ini bisa dilanjutkan masuk administrasi 2017," tandasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengirim surat kepada Kemendagri untuk meminta perpanjangan waktu 90 hari bagi pembangunan lima rusun yang dihentikan sementara karena beberapa masalah.