Empat Rumdin PNS Dinkes di Jatinegara Dieksekusi
Empat rumah dinas (rumdin) milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Jalan Cipinang Raya 2E Nomor 1-4, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dieksekusi.
Karena Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3 sudah diberikan, hari ini rumah itu kita eksekusi
Tindakan eksekusi dilakukan karena keempat rumah dinas tersebut tidak ditempati Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, melainkan anggota keluarganya
yang bukan PNS.Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, pengosongan rumah dinas yang melibatkan 75 personel gabungan ini berjalan kondusif. Sebab, tiga dari empat rumah dinas tersebut sudah berkondisi kosong sejak pekan lalu.
12 Rumah Dinas Kesehatan di Ciracas DitertibkanKasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, eksekusi rumah dinas tersebut dilakukan atas permintaan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sebelumnya empat rumah dinas ini dihuni dokter dan petugas medis.
"Mereka minta penundaan eksekusi, namun tidak diizinkan Dinas Kesehatan. Karena Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3 sudah diberikan, hari ini rumah itu kita eksekusi," katanya, Rabu (14/12).
Ia menambahkan, rumah dinas yang sudah dikosongkan ini selanjutnya akan direnovasi dan dibersihkan. Kemudian rumah dinas tersebut akan diberikan kepada PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang masih aktif.
"Diharapkan fasilitas rumah dinas ini dapat meningkatkan kualitas kerja PNS," tandasnya.