You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RT RW Hanya Mendapatkan Tunjangan Operasional
photo Istimewa - Beritajakarta.id

RT/RW Hanya Dapat Tunjangan Operasional

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan, tunjangan operasional RT/RW tidak masuk kategori gaji. Sehingga besarannya tidak mungkin menyamai upah minimum provinsi (UMP).

Mereka tokoh masyarakat bukan pegawai yang digaji, persepsi ini ditegaskan. Karena bukan gaji, kita tidak bisa samakan dengan UMP

"Mereka tokoh masyarakat bukan pegawai yang digaji, persepsi ini ditegaskan. Karena bukan gaji, kita tidak bisa samakan dengan UMP," ujarnya saat silaturahmi dengan para ketua RT/RW, LMK, FKDM, Pengelola RPTRA, Dewan Kota, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat se-Kota Administrasi Jakarta Utara, di Sportmall Kelapa Gading, Rabu (14/12).

Menurut Sumarsono, selama ini pihaknya kerap mendapat keluhan melalui pesan singkat ataupun datang langsung ke Balai Kota DKI mengenai minimnya besaran tunjangan operasional sebesar Rp 1,2 juta per bulan bagi RW, dan Rp 975.000 per bulan bagi RT.

Plt Gubernur Puas Dengan Kinerja PHL DKI

"Saya tampung dan akan disampaikan ke DPRD. Kalau bisa naik Alhamdulillah. Kalaupun jadi naik ya di anggaran perubahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1470 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1172 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye990 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. DKI Dukung Pusat Bangun Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

    access_time28-03-2026 remove_red_eye844 personDessy Suciati