You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
photo Doc - Beritajakarta.id

Polda Siapkan 8 SSK Amankan Sidang Pemilu di MK

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan sebanyak 8 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 800 personel polisi untuk mengamankan jalannya sidang perdana Perselisihan Hasil Pelaksanaan Pemilihan Umum (PHPU), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/8) besok.

Kita akan menyiapkan tiga ring lapisan pengamanan di Gedung MK tanggal 6 besok

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, personel yang ditugaskan nantinya sekitar 8 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 800 orang yang merupakan gabungan dari Polres maupun Polda Metro Jaya.

"Kita akan menyiapkan tiga ring lapisan pengamanan di Gedung MK tanggal 6 besok," ujar Dwi Priyatno, Selasa (5/8).

Sengketa Pilpres, KPU Jaktim Kumpulkan Bukti

Pembagian ring tersebut yaitu, ring 1 di ruang sidang, ring 2 di dalam pagar Kantor MK, dan ring 3 berada di luar pagar. "Setiap ring akan disesuaikan jumlah personelnya. Memang yang paling banyak akan berada di ring 3," ungkap Dwi.

Dwi mengingatkan kepada masyarakat baik simpatisan maupun pendukung setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden supaya tidak mengganggu keamanan serta ketertiban selama jalannya sidang gugatan hasil pemilu tersebut. "Tidak ada anggota masyarakat yang ganggu jalannya sidang, jangan sampai ganggu jalannya sidang. Hakim punya kewenangan independen," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati