You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengemis Membawa 37,9 Gram Emas di Jangkau di Jakpus
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengemis Bawa Emas Senilai Rp 8,4 Juta Terjaring Razia

Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat kembali mengamankan pengemis dengan penghasilan jutaan rupiah di wilayahnya. Kali ini giliran Ani (49), wanita yang mengaku asal Banten, tertangkap tangan mengemis sambil membawa puluhan gram emas senilai jutaan rupiah.

Dari pengemis itu kami mendapati emas berupa cincin, gelang dan kalung lengkap dengan surat-suratnya seberat 37,9 gram

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, pengemis tersebut dijangkau petugas saat sedang meminta- minta di depan pintu masuk Rumah Sakit Budi Kemuliaan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir.

"Dari pengemis itu kami mendapati emas berupa cincin, gelang dan kalung lengkap dengan surat-suratnya seberat 37,9 gram. Jika emas itu dirupiahkan nilainya sekitar Rp 8,4 juta. Pengemis itu juga membawa uang tunai RP 1.004.500," katanya, Jumat (16/12).

Pengemis Berpenghasilan Rp1 Juta Diamankan

Susana mengungkapkan, pengemis wanita yang sudah beberapa kali dijaring petugasnya di lapangan ini selanjutnya dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 1 Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.

"Ibu ini sudah tiga kali dijangkau petugas. Saat dijangkau juga sedang mengemis ," ujarnya.

Sementara itu, Ani menampik jika dianggap sebagai pengemis. Emas yang dibawanya tersebut diklaim milik anaknya yang tinggal di kawasan Roxy, Cideng.

"Emas ini saya beli sedikit demi sedikit dari hasil kerja anak saya. Saya bukan pengemis, tapi pemulung botol bekas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11218 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1340 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1272 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye985 personBudhi Firmansyah Surapati