You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ribuan Miras dan Oplosan Diamankan Petugas Gabungan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jelang Natal, 2.976 Botol Miras Diamankan di Jaktim

Jelang Natal dan tahun baru, Satpol PP Jakarta Timur menyita 2.976 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dalam razia yang dilakukan pada Jumat (16/12) malam hingga Sabtu (17/12) dinihari. Ribuan botol miras ini langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.

Ini guna mencegah aksi pesta miras saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Kami akan terus lakukan razia di semua wilayah

Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, razia diakukan di sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat penjualan miras. Masing-masing kecamatan menggelar razia di wilayahnya masing-masing.

"Razia dilakukan serempak di 10 kecamatan tadi malam hingga dinihari. Ini guna mencegah aksi pesta miras saat perayaan Natal dan tahun Baru. Kami akan terus lakukan razia di semua wilayah," kata Sadikin.

Pesta Miras Oplosan, Enam Warga Tewas

Dari 10 kecamatan, total jumlah miras yang berhasil diamankan adalah sebanyak 2.976 botol miras dari berbagai merek dan ukuran. Selain itu 67 liter miras oplosan juga turut diamankan petugas.

Bahkan dalam razia ini petugas mengamankan empat orang PMKS yang langsung dimasukkan ke dalam Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger, Cipayung.

Razia ini melibatkan sekitar 350 petugas gabungan dari unsur tiga pilar. Yakni Satpol PP, kelurahan/kecamatan dan TNI/Polri. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11288 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1281 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati