Payung Hukum Kenaikkan Operasional RT/RW Harus Jelas
access_time Senin, 19 Desember 2016 17:45 WIB
remove_red_eye 2814
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Nani Suherni
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta agar semua pihak memikirkan payung hukum terkait rencana menaikkan dana operasional bagi RT/RW.
Kalau ada payung hukumnya baru bisa dibahas, jadi kita tidak boleh langsung bilang akan naikkan, kalau duitnya tidak ada bagaimana?
Pasalnya selain dasar aturan, harus ada alokasi anggaran yang bisa diajukan saat pembahasan.
"Kalau ada payung hukumnya baru bisa dibahas, jadi kita tidak boleh langsung bilang akan naikkan, kalau duitnya tidak ada bagaimana?," ujarnya, Senin (19/12).
Dewan Dukung Rencana Kenaikan Operasional RT/RWPelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, usulan kenaikan dana operasional RT/RW sendiri akan ditampung terlebih dahulu. Namun menurutnya persetujuan dapat diberikan jika ada kesepakatan dengan pihak legislatif
"Kalau DPRD oke kita lanjut, karena ini ada anggaran sekitar Rp 18 miliar yang lebih dan bisa saja dilakukan," katanya.