You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banggar DPRD Beri Masukan ke Pemprov DKI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DPRD Beri Empat Masukan ke Pemprov DKI

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) memberikan saran sekaligus rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam laporan hasil pembahasan Raperda APBD DKI tahun 2017.

Pembangunan multiyears harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan tepat waktu

Di dalam laporan yang dibacakan Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana tersebut, ada empat saran dan rekomendasi yang diusulkan legislatif kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Terkait perpanjangan waktu pembangunan multiyears harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan tepat waktu," kata Triwisaksana di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12).

Perda APBD DKI 2017 Disahkan

Ia juga mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar berhati-hati dalam membeli atau membebaskan lahan.

"Terutama soal legal standing lahan yang hendak dibebaskan. Sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tuturnya. 

Pada kesempatan itu, Tri meminta Pemprov DKI agar mengikutsertakan jajaran legislatif dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Dewan juga berharap penyerapan anggaran tahun 2017 mencapai di atas 90 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5848 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2361 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1705 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1611 personNurito