PKL dan UKM/IKM di Jaksel Tempati Sejumlah Mal
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terus melakukan penataan kegiatan ekonomi diantaranya dengan melakukan penempatan pelaku Usaha Kecil Menangah (UKM)/Industri Kecil Menengah (IKM) dan pedagang kaki lima (PKL) di perkantoran, mal, lokasi sementara (loksem), dan lokasi binaan (lokbin).
Selain dibina juga diberi pelatihan dan sosialisasi mengolah makanan secara sehat dan higienis
Hingga kini, sudah 56 pelaku UKM/IKM dan 3.428 PKL disebar ke 97 titik yang terdiri dari lima pusat perbelanjaan, dua gedung perkantoran, tiga lokbin, dan 87 loksem.
Di Mal Gandaria City ada sebanyak 12 pelaku UKM/IKM dan 41 jumlah PKL kuliner. Kemudian di Mal Kota Kasablanka ada sebanyak 26 pelaku UKM/IKM dan 22 PKL kuliner. Sedangkan di Mall One Bell Park ada 14 PKL kuliner.
UKM Digital Siap Bersaing Via OnlineDi Mal Ciputra World (Lotte Shopping Avenue) terdapat 18 UKM/IKM dan 33 PKL kuliner. Kemudian di Mal Pejaten Village ada 17 PKL kuliner. Lalu di Gedung Alamanda Tower ada tiga PKL kuliner dan di Gedung Menara 165/GRHA 156 terdapat 12 PKL.
"Untuk di Mal One Bell Park UKM belum ditempatkan karena belum disiapkan lokasinya. Kalau di Ma
l Pejaten Village UKM tidak termasuk kewajiban dari pihak mal," kata Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (20/12).Ditambahkan Tri, 630 PKL kuliner telah menempati tiga lokasi binaan yakni Lokbin Muria Dalam, Lokbin Bintaro, dan Lokbin Pasar Minggu. Sedangkan 2.656 PKL saat ini sudah menempati 87 titik JS atau loksem.
Penataan PKL di gedung perkantoran dan mal dengan menagih kewajiban pengembang dalam menyediakan ruang tempat usaha bagi golongan skala kecil atau PKL.
"Selain dibina juga diberi pelatihan dan sosialisasi mengolah makanan secara sehat dan higienis. Termasuk penyajian makanan dan administrasi dari pengelola gedung," tandasnya.