Aset DKI di Rawa Buaya dan Duri Kosambi Dipagar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengamankan asetnya dengan cara dipasangi pagar. Kali ini, aset yang dipagari berada di Jl Karina Sayang RW 10 Kelurahan Rawa Buaya dan di kawasan Perumahan Kosambi Baru, RW 10, Kelurahan Duri Kosambi.
Saat ini masih banyak oknum nakal yang ingin memiliki lahan yang bukan miliknya dan memanfaatkannya
Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, Sri Yuliani mengatakan, pemagaran dilakukan untuk mengamankan aset tersebut. "Saat ini masih banyak oknum yang ingin memiliki lahan yang bukan miliknya dan memanfaatkannya," ujar Sri, Rabu (21/12).
Dikatakan Sri, untuk tahun 2016, pihaknya baru dapat memagari lahan dua aset tersebut. Rinciannya, untuk lahan di Jl Karina Sayang, RW 10, Kelurahan Rawa Buaya, seluas sekitar 4.000 meter persegi. Sedangkan di Perumahan Kosambi Baru, RW 10, Kelurahan Duri Kosambi, sekitar satu hektare.
Payung Hukum Kenaikkan Operasional RT/RW Harus JelasKepala Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakarta Barat, Sofyan Gani menambahkan, lahan di Jl Karina Sayang, Rawa Buaya selama ini dimanfaatkan untuk kantor sekretariat RW 10, sarana olahraga, pedagang kaki lima (PKL) dan pembibitan tanaman dan sebagian lagi dibangun hunian.
Sebelum dipagar, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan penertiban hunian warga yang dibangun di lahan aset pemerintah.
"Selain pemagaran, Pemkot Jakarta Barat juga memberikan plang nama pada aset tersebut. Hingga saat ini sudah sebanyak 41 lahan aset yang tersebar di Jakarta Barat sudah kami pasang plang," tandas Sofyan.