You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nunggak Pajak Restoran Sushi Naga Disegel Pemkot Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tunggak Pajak, Restoran di Jakbar Disegel

Restoran di Jl Meruya Ilir 21, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat disegel. Penyegelan dilakukan lantaran restoran tersebut menunggak pajak.

Restoran tersebut baru dapat beroperasi kembali setelah pemiliknya membayar semua tunggakan dan administrasi lainnya

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan dilakukan dengan menempel stiker berukuran besar di restoran tersebut. Penyegelan dilakukan petugas gabungan terdiri dari, Satpol PP, Sudin Pelayanan Pajak dibantu TNI/Polri.

"Restoran ini menunggak pajak yang jumlahnya mencapai ratusan juta. Ini atas permintaan Sudin Pelayanan Pajak," ujar Tamo, Kamis (22/1).

Sudin Pelayanan Pajak Jaksel Tagih Penunggak PBB-P2

Dikatakan Tamo, saat dilakukan penyegelan, restoran dalam keadaan tutup dan meliburkan karyawannya. Pemilik restoran pun tidak berada di tempat.

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menambahkan, pemilik restoran menunggak pajak selama satu setengah tahun dengan jumlah Rp 150 juta.

"Restoran bisa kembali beroperasi setelah pemiliknya membayar semua tunggakan dan administrasi lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye2452 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1398 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1013 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye831 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye775 personDessy Suciati
close