You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nunggak Pajak Restoran Sushi Naga Disegel Pemkot Jakbar
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tunggak Pajak, Restoran di Jakbar Disegel

Restoran di Jl Meruya Ilir 21, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat disegel. Penyegelan dilakukan lantaran restoran tersebut menunggak pajak.

Restoran tersebut baru dapat beroperasi kembali setelah pemiliknya membayar semua tunggakan dan administrasi lainnya

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan dilakukan dengan menempel stiker berukuran besar di restoran tersebut. Penyegelan dilakukan petugas gabungan terdiri dari, Satpol PP, Sudin Pelayanan Pajak dibantu TNI/Polri.

"Restoran ini menunggak pajak yang jumlahnya mencapai ratusan juta. Ini atas permintaan Sudin Pelayanan Pajak," ujar Tamo, Kamis (22/1).

Sudin Pelayanan Pajak Jaksel Tagih Penunggak PBB-P2

Dikatakan Tamo, saat dilakukan penyegelan, restoran dalam keadaan tutup dan meliburkan karyawannya. Pemilik restoran pun tidak berada di tempat.

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menambahkan, pemilik restoran menunggak pajak selama satu setengah tahun dengan jumlah Rp 150 juta.

"Restoran bisa kembali beroperasi setelah pemiliknya membayar semua tunggakan dan administrasi lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1151 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing