You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nunggak Pajak Restoran Sushi Naga Disegel Pemkot Jakbar
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tunggak Pajak, Restoran di Jakbar Disegel

Restoran di Jl Meruya Ilir 21, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat disegel. Penyegelan dilakukan lantaran restoran tersebut menunggak pajak.

Restoran tersebut baru dapat beroperasi kembali setelah pemiliknya membayar semua tunggakan dan administrasi lainnya

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan dilakukan dengan menempel stiker berukuran besar di restoran tersebut. Penyegelan dilakukan petugas gabungan terdiri dari, Satpol PP, Sudin Pelayanan Pajak dibantu TNI/Polri.

"Restoran ini menunggak pajak yang jumlahnya mencapai ratusan juta. Ini atas permintaan Sudin Pelayanan Pajak," ujar Tamo, Kamis (22/1).

Sudin Pelayanan Pajak Jaksel Tagih Penunggak PBB-P2

Dikatakan Tamo, saat dilakukan penyegelan, restoran dalam keadaan tutup dan meliburkan karyawannya. Pemilik restoran pun tidak berada di tempat.

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menambahkan, pemilik restoran menunggak pajak selama satu setengah tahun dengan jumlah Rp 150 juta.

"Restoran bisa kembali beroperasi setelah pemiliknya membayar semua tunggakan dan administrasi lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye2000 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1614 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1341 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye840 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye677 personFolmer