You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nunggak Pajak Restoran Sushi Naga Disegel Pemkot Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tunggak Pajak, Restoran di Jakbar Disegel

Restoran di Jl Meruya Ilir 21, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat disegel. Penyegelan dilakukan lantaran restoran tersebut menunggak pajak.

Restoran tersebut baru dapat beroperasi kembali setelah pemiliknya membayar semua tunggakan dan administrasi lainnya

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan dilakukan dengan menempel stiker berukuran besar di restoran tersebut. Penyegelan dilakukan petugas gabungan terdiri dari, Satpol PP, Sudin Pelayanan Pajak dibantu TNI/Polri.

"Restoran ini menunggak pajak yang jumlahnya mencapai ratusan juta. Ini atas permintaan Sudin Pelayanan Pajak," ujar Tamo, Kamis (22/1).

Sudin Pelayanan Pajak Jaksel Tagih Penunggak PBB-P2

Dikatakan Tamo, saat dilakukan penyegelan, restoran dalam keadaan tutup dan meliburkan karyawannya. Pemilik restoran pun tidak berada di tempat.

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menambahkan, pemilik restoran menunggak pajak selama satu setengah tahun dengan jumlah Rp 150 juta.

"Restoran bisa kembali beroperasi setelah pemiliknya membayar semua tunggakan dan administrasi lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye987 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye852 personAldi Geri Lumban Tobing