You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Evaluasi APBD dari Kemendagri Tak Perlu Diparipurnakan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Evaluasi APBD dari Kemendagri Tak Perlu Diparipurnakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima evaluasi draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2017 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Evaluasinya tinggal coret saja yang penting. Tidak perlu dibahas lagi di paripurna

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan hasil evaluasi APBD tersebut hanya tinggal disesuaikan dengan sistem e-budgeting dan tidak perlu diparipurnakan kembali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Evaluasinya tinggal coret saja. Tidak perlu dibahas lagi di paripurna. Cukup diskusi kecil dengan pimpinan DPRD," katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/12).

TAPD Bahas Evaluasi APBD 2017 dari Kemendagri

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, anggaran kegiatan yang dievaluasi Kemendagri akan dimasukan ke dalam biaya tak terduga di APBD DKI tahun 2017.

"Semua catatan Kemendagri itu harus diakomodasikan dan dilaksanakan. Mana yang dicoret Kemendagri itu yang kami hilangkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6361 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3848 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3152 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2998 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1623 personFolmer