You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BAZIS DKI Siapkan Santunan Untuk Korban Kapal Zahro Express
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

BAZIS DKI Siapkan Santunan untuk Korban Kapal Zahro Express

Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqah (BAZIS) DKI Jakarta menyiapkan santunan untuk keluarga korban terbakarnya kapal Zahro Express saat menuju Kepulauan Seribu, Minggu (1/1) kemarin. Saat ini masih dilakukan pendataan keluarga korban sebagai ahli waris.

Kami akan memberikan santunan kepada keluarga korban

Kepala BAZIS DKI Jakarta, Zubaidi Adih mengatakan besaran santunan belum bisa dipastikan. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmentak) DKI Jakarta. 

"Nilai santunan belum bisa dipastikan, namun kami akan memberikan santunan kepada keluarga korban," kata Zubaidi, saat dihubungi, Senin (2/1).

Sebagian Korban Kapal Zahro Express Diperbolehkan Pulang

Zubaidi mengaku tengah melakukan pendataan keluarga korban sebagai ahli waris. Sehingga diharapkan bantuan bisa diterima langsung oleh keluarga terkait. Bantuan akan diberikan dalam bentuk non tunai, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kami sedang mendata, karena bantuan sekarang dilakukan non tunai. Jadi kami harus meminta nomor rekening keluarga korban, khususnya alhi waris," ucapnya.

Menurut Zubaidi, korban yang bukan merupakan warga DKI juga akan tetap mendapatkan santunan. Karena kecelakaan terjadi di wilayah Ibukota. 

"Pada prinsipnya semua korban akan mendapatkan santunan. Karena kejadian ada di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati