You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Terus Selidiki Penyebab Terbakarnya KM Zahro
photo Nurito - Beritajakarta.id

Polisi Dalami Penyebab Kapal Zahro Express Terbakar

Pihak kepolisian terus menyelidiki penyebab terbakarnya Kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu Utara, Minggu (1/1) lalu.

Kita sudah olah TKP dan tim akan kerja terus

Sejauh ini, petugas telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Iriawan mengatakan, saat ini tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Mabes Polri masih melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan adanya kesalahan dari seseorang, penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan.

Keluarga Korban Kapal Zahro Terus Datangi RS Polri

"Kita sudah olah TKP dan tim akan kerja terus. Jika ditemukan bukti permulaan maka akan kita lakukan penyidikan pidananya," katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/1).

Ia menuturkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Anak Buah Kapal (ABK) dan nahkoda. Dari keterangan sejumlah penumpang, nahkoda melompat paling terakhir dari kapal setelah penumpang terjun ke laut.

"Pemeriksaan juga dilakukan kepada  pemilik kapal dan pihak Syahbandar," lanjutnya.

Menurutnya, saat kejadian Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di dalam kapal belum sempat dipakai karena kapal telah lebih dahulu terbakar.

"Kapal yang terbuat dari fiber itu kondisinya hancur berantakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati