Penyerapan APBD 2016 Capai 87 Persen
Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016 tercatat mencapai 87 persen dari total anggaran sebesar Rp 62,8 triliun.
Serapan anggaran tahun 2016 itu sampai 87 persen dari total nilai APBD
Seluruh penggunaan anggaran pada tahun lalu ini selanjutnya akan dipublikasikan melalui website Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar bisa diketahui masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menilai serapan APBD DKI tahun 2016 sebesar 87 persen sudah cukup maksimal. Meski pun ada sejumlah kendala di dalam penyerapannya karena batalnya beberapa proyek pembangunan.
Dana APBD 2017 Sudah Bisa Digunakan Per 1 Januari"Serapan anggaran tahun 2016 itu sampai 87 persen dari total nilai APBD," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/1).
Pria yang akrab disapa Soni ini mengungkapkan, penyumbang terbesar anggaran tidak terserap yakni pembebasan lahan. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan penyerapan terendah sebesar 52 persen.
"Pembelian lahan yang paling banyak membuat anggaran tidak terserap. Khususnya pembelian lahan Kedubes Inggris yang mencapai Rp 500 miliar," ujarnya.
Ia melanjutkan, selain itu, sejumlah proyek pembangunan juga ada yang dibatalkan. Di antaranya, rusun dan pembangunan
gedung sekolah."Problem kami di pembelian lahan dan persoalan sengketa. Umumnya disitu," ungkapnya.
Menurut Soni, anggaran yang telah terserap di APBD DKI 2016 harus dipublikasikan agar transparan.
"Detail daya serap anggaran, kemana, untuk apa akan kita tayangkan dalam bentuk grafis," tandasnya.