Anggaran Pendidikan DKI Tahun 2017 Capai 27 Persen
Nilai alokasi anggaran untuk pendidikan di Ibukota mencapai 27 persen dari total APBD DKI 2017 sebesar Rp 70,19 triliun. Persentase tersebut lebih tinggi dari alokasi dana pendidikan secara nasional.
Artinya untuk pendidikan, DKI sudah diatas target nasional hingga tujuh persen. Karena kan kami sudah mencapai 27 persen
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, target alokasi anggaran untuk pendidikan di tingkat nasional hanya 20 persen. Sementara Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan hingga 27 persen.
"Artinya untuk pendidikan, DKI sudah di atas target nasional hingga tujuh persen. Karena kan kami sudah mencapai 27 persen," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/1).
Penyerapan APBD 2016 Capai 87 PersenAlokasi tersebut diantaranya untuk gaji guru, renovasi gedung sekolah, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) serta Kartu Jakarta Pintar (KJP). Terlebih, mulai tahun ini penerimaan KJP diperluas hingga tingkat perguruan tinggi.
Pria yang akrab disapa Soni ini menambahkan, selain pendidikan, alokasi anggaran untuk kesehatan di DKI juga melebihi target nasional. Target nasional untuk kesehatan hanya 10 persen, sementara DKI mencapai 13 persen dari total APBD.
Di APBD 2017 dalam hal infrastruktur difokuskan pada tiga hal, yakni transportasi, kebersihan, dan pengendalian banjir.
Soni menuturkan, APBD DKI 2017 sudah bisa digunakan sejak 1 Januari lalu. APBD disahkan sejak tanggal 19 Desember 2016 lalu. Kemudian hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah rampung satu pekan setelahnya.