You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Dorong Pemilik Kapal Ojek Membentuk Badan Hukum
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dishub Dorong Pemilik Kapal Ojek Bentuk Badan Hukum

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memfasilitasi kembali para pemilik kapal untuk membentuk badan usaha (koperasi) terkait penjualan tiket kapal serta kerja sama pengelolaan transportasi pariwisata Kepulauan Seribu.

Kita akan tertibkan organisasinya, diperbaiki pola operasionalnya dengan memanggil seluruh pemilik kapal dalam waktu dekat

"Kita akan tertibkan organisasinya, diperbaiki pola operasionalnya dengan memanggil seluruh pemilik kapal dalam waktu dekat," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta, Rabu (4/1).

Menurutnya, dengan organisasi dan operasional serta pelayanan yang bagus, Pelabuhan Kali Adem dapat dijadikan pusat aktivitas kapal pariwisata ke Kepulauan Seribu.

Koordinasi Pengawasan Kapal Ojek Diperketat

"Pelabuhan ini satu-satunya yang dikelola oleh Pemprov DKI. Kalau pelayanan bagus, kita yakin tidak ada lagi dermaga bayangan di luar Pelabuhan Kaliadem," tandasnya.

Sebelumnya, rapat koordinasi dan evaluasi dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Kementerian Perhubungan, Polres Jakarta Utara, Pemkab Kepulauan Seribu, dan KSOP di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan Jakarta Utara. Evaluasi untuk membahas lebih lanjut pengelolaan Pelabuhan Kali Adem.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1757 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1238 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1141 personNurito
  4. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

    access_time20-12-2024 remove_red_eye1001 personTP Moan Simanjuntak