You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Dorong Pemilik Kapal Ojek Membentuk Badan Hukum
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dishub Dorong Pemilik Kapal Ojek Bentuk Badan Hukum

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memfasilitasi kembali para pemilik kapal untuk membentuk badan usaha (koperasi) terkait penjualan tiket kapal serta kerja sama pengelolaan transportasi pariwisata Kepulauan Seribu.

Kita akan tertibkan organisasinya, diperbaiki pola operasionalnya dengan memanggil seluruh pemilik kapal dalam waktu dekat

"Kita akan tertibkan organisasinya, diperbaiki pola operasionalnya dengan memanggil seluruh pemilik kapal dalam waktu dekat," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta, Rabu (4/1).

Menurutnya, dengan organisasi dan operasional serta pelayanan yang bagus, Pelabuhan Kali Adem dapat dijadikan pusat aktivitas kapal pariwisata ke Kepulauan Seribu.

Koordinasi Pengawasan Kapal Ojek Diperketat

"Pelabuhan ini satu-satunya yang dikelola oleh Pemprov DKI. Kalau pelayanan bagus, kita yakin tidak ada lagi dermaga bayangan di luar Pelabuhan Kaliadem," tandasnya.

Sebelumnya, rapat koordinasi dan evaluasi dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Kementerian Perhubungan, Polres Jakarta Utara, Pemkab Kepulauan Seribu, dan KSOP di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan Jakarta Utara. Evaluasi untuk membahas lebih lanjut pengelolaan Pelabuhan Kali Adem.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17254 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3665 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1724 personFolmer