You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Dorong Pemilik Kapal Ojek Membentuk Badan Hukum
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dishub Dorong Pemilik Kapal Ojek Bentuk Badan Hukum

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memfasilitasi kembali para pemilik kapal untuk membentuk badan usaha (koperasi) terkait penjualan tiket kapal serta kerja sama pengelolaan transportasi pariwisata Kepulauan Seribu.

Kita akan tertibkan organisasinya, diperbaiki pola operasionalnya dengan memanggil seluruh pemilik kapal dalam waktu dekat

"Kita akan tertibkan organisasinya, diperbaiki pola operasionalnya dengan memanggil seluruh pemilik kapal dalam waktu dekat," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta, Rabu (4/1).

Menurutnya, dengan organisasi dan operasional serta pelayanan yang bagus, Pelabuhan Kali Adem dapat dijadikan pusat aktivitas kapal pariwisata ke Kepulauan Seribu.

Koordinasi Pengawasan Kapal Ojek Diperketat

"Pelabuhan ini satu-satunya yang dikelola oleh Pemprov DKI. Kalau pelayanan bagus, kita yakin tidak ada lagi dermaga bayangan di luar Pelabuhan Kaliadem," tandasnya.

Sebelumnya, rapat koordinasi dan evaluasi dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Kementerian Perhubungan, Polres Jakarta Utara, Pemkab Kepulauan Seribu, dan KSOP di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan Jakarta Utara. Evaluasi untuk membahas lebih lanjut pengelolaan Pelabuhan Kali Adem.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye5287 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1039 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye935 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye886 personBudhi Firmansyah Surapati