You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengerukan Kali Ancol Dimulai Pekan Depan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengerukan Kali Ancol Dimulai Pekan Depan

Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara akan melakukan pengerukan Kali Ancol, Kecamatan Pademangan. Rencananya, pengerukan dimulai pekan depan.

Setelah hasilnya keluar akan kita dalami sekitar tiga meter. Pengerukan dilakukan sepanjang tiga kilometer

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, Herning Wahyuningsih mengatakan, Kali Ancol memiliki lebar sekitar 25 meter. Saat ini kedalaman kali tengah dilakukan pengukuran.

"Setelah hasilnya keluar akan kita dalami sekitar tiga meter. Pengerukan dilakukan sepanjang tiga kilometer," katanya, Kamis (5/1).

Kali Ancol Dipenuhi Sampah Plastik

Dijelaskan Herning, pihaknya berencana menerjunkan sebanyak 10 unit alat berat untuk melaksanakan pengerukan. Bila semua sesuai rencana, diperkirakan pengerukan rampung dalam satu bulan.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi menambahkan, selama Januari ini pihaknya akan meminta Suku Dinas Sumber Daya Air dan kelurahan untuk menggencarkan pengurasan saluran serta kali. Sehingga, pada puncak penghujan nanti sistem tata air di Jakarta Utara berfungsi maksimal.

"Kami manfaatkan waktu sebelum Februari menggencarkan pengurasan. Baik Sudin Sumber Daya Air maupun PPSU harus maksimal di lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati