You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Tak Bersertifikat akan Diusir dari Kali Adem
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kapal Tanpa Sertifikat akan Diusir dari Dermaga Kali Adem

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengusir kapal tradisional Kepulauan Seribu yang tidak bersertifikat dari Dermaga Kali Adem. Ini demi keselamatan pelayaran penumpang.     

Kalau ada yang tidak berizin kita akan usir. Ini untuk menjaga keselamatan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, saat ini terdata sebanyak 43 kapal tradisional yang aktif melayani pelayaran dari dan ke Kepulauan Seribu. Dari jumlah itu, lima di antaranya tengah melakukan pengurusan perpanjangan sertifikat.

"Kalau ada yang tidak berizin kita akan usir. Ini untuk menjaga keselamatan," ujarnya, Senin (9/1).

Pengawasan Pelayaran di Kepulauan Seribu Diperketat

Dijelaskan Andri, pada 2015 lalu, pihaknya dengan para pemilik kapal sudah bersepakat untuk memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran. Sehingga, kini pihaknya tidak bisa lagi mentolerir aturan keselamatan pelayaran.

"Dulu pernah kita tolerir dan memberi waktu untuk mengurus sertifikat. Kejadian Zahro Express harus menjadi pelajaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2473 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2263 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1616 personAnita Karyati
  4. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1075 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik