You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD DKI Akan Nobar Debat Pasangan Calon
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Ajak SKPD Nobar Debat Cagub-Cawagub

Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar nonton bareng (nobar) debat kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) DKI Jakarta 2017. Debat ini akan disiarkan langsung beberapa stasiun televisi swasta nasional, Jumat (13/1) malam.

Supaya tahu apa saja visi misinya. Jadi kami adakan nobar ini

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, nobar akan digelar di Balai Kota DKI Jakarta sebelum melakukan rapat kerja di atas kereta. Perjalanan rapat kerja dengan kereta wisata akan dimulai pukul 22.00.

Jakpus Gelar Nobar Piala AFF di RPTRA Borobudur

"Jadi sebelum rapat kerja, diawali dengan nobar debat pilkada pasangan calon di Balai Kota," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/1).

Pria yang akrab disapa Soni ini menambahkan, nobar dilakukan agar para PNS mengetahui visi dan misi ketiga pasangan calon. Karena salah satu dari ketiganya nantinya akan memimpin Ibukota.

"Supaya tahu apa saja visi misinya. Jadi kami adakan nobar ini," ujar Soni.

Debat kandidat ini resmi diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang dijadwalkan berlangsung hingga tiga kali, yakni pada 10 Januari, 27 Januari dan 10 Februari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati