You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Unit Elbox Diserahterimakan Kepada Pemkab
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Terima 16 Unit Mesin Pemusnah Sampah

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyerahkan 16 unit mesin pemusnah sampah (L-Box) kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

L-Box ini tidak menggunakan bahan bakar minyak sehingga ramah lingkungan

Ke-16 L-Box ini akan dioperasikan di enam kelurahan, yakni Kelurahan Untung Jawa dua unit L-box, Kelurahan Pulau Tidung empat unit dan Pulau Pari dua unit.

Selanjutnya, Kelurahan Pulau Panggang tiga unit, Kelurahan Pulau Kelapa dua unit serta Kelurahan Pulau Harapan tiga unit.

Operasional Elbox di Kepulauan Seribu Tunggu Aliran Listrik

"Setelah pelatihan petugas Senin mendatang, L-Box sudah bisa langsung dioperasikan. L-Box ini tidak menggunakan bahan bakar minyak sehingga ramah lingkungan," kata Hari Nugroho, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, usai acara serah terima, Jumat (13/1).

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, sementara waktu, operator L-Box akan direkrut dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Mereka nantinya akan diberikan pelatihan terlebih dahulu.

"Tidak menutup kemungkinan operator nantinya direkrut tersendiri. Karena, ada kelurahan yang jumlah petugas PPSU-nya sedikit," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1737 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1724 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1654 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1558 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik