Kepulauan Seribu Terima 16 Unit Mesin Pemusnah Sampah
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyerahkan 16 unit mesin pemusnah sampah (L-Box) kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
L-Box ini tidak menggunakan bahan bakar minyak sehingga ramah lingkungan
Ke-16 L-Box ini akan dioperasikan di enam kelurahan, yakni Kelurahan Untung Jawa dua unit L-box, Kelurahan Pulau Tidung empat unit dan Pulau Pari dua unit.
Selanjutnya, Kelurahan Pulau Panggang tiga unit, Kelurahan Pulau Kelapa dua unit serta Kelurahan Pulau Harapan tiga unit.
Operasional Elbox di Kepulauan Seribu Tunggu Aliran Listrik"Setelah pelatihan petugas Senin mendatang, L-Box sudah bisa langsung dioperasikan. L-Box ini tidak menggunakan bahan bakar minyak sehingga ramah lingkungan," kata Hari Nugroho, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, usai acara serah terima, Jumat (13/1).
Kepala Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, sementara waktu, operator L-Box akan direkrut dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Mereka nantinya akan diberikan pelatihan terlebih dahulu.
"Tidak menutup kemungkinan operator nantinya direkrut tersendiri. Karena, ada kelurahan yang jumlah petugas PPSU-nya sedikit," ujarnya.