DKI Dapat Kewenangan Kelola Pelabuhan Muara Angke
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memastikan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengelola Pelabuhan Muara Angke.
Kami sudah duduk bersama dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan
"Kewenangan pengelolaan Pelabuhan Muara Angke diberikan pasca terjadinya insiden KM Zahro Express. Kami sudah duduk bersama dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan," kata Sumarsono, Minggu (15/1).
Menindaklanjuti keputusan ini, menurut Sumarsono, Pemprov DKI segera membentuk tim khusus percepatan untuk pelaksanaan Rencana Induk Pelabuhan Muara Angke. Tim ini akan dipimpin Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah
Revitalisasi Pelabuhan Muara Angke Harus Menyeluruh"Dalam rapat kerja (Raker) di atas Kereta Wisata disepakati tim inti beranggotakan 12 orang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," ujarnya.
Dijelaskan Sumarsono, terdapat tiga fokus utama dalam rencana induk Pelabuhan Muara Angke.
Pertama, peningkatan sarana dan prasarana. Nantinya, akan ada bantuan dari Pelni dan ASDP dengan tetap mengakomodir kapal-kapal tradisional atau kapal rakyat.
Kedua, pembenahan manajemen pelabuhan yang akan dibuat secara online.
Ketiga, pembenahan kepemilikan kawasan. Sehingga, dapat terealisasi pembangunan Kawasan Terpadu Pelabuhan Muara Angke.