You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPMPTSP DKI Fokus Pengendalian Perizinan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas PMPTSP Fokus Pengendalian Perizinan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, akan fokus terhadap pengendalian berbagai perizinan dan non perizinan secara langsung, agar target investasi modal asing maupun dalam negeri sebesar Rp 55 triliun dapat terealisasi. 

Saya optimis angka tersebut dapat terealisasi dan diharapkan lebih besar dari angka yang ditargetkan

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, merasa optimis target investasi tersebut dapat tercapai di masa mendatang.   

Percepatan Pelayanan Perizinan Diharapkan Mampu Dongkrak Investasi

"Saya optimis angka tersebut dapat terealisasi dan diharapkan lebih besar dari angka yang ditargetkan,” kata Edy , Senin (16/1). 

Dia mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan sejumlah langkah strategis, diantaranya deregulasi peraturan dengan cara check and re-check guna menghindari terjadinya tumpang tindih, serta menghapus peraturan yang tidak diperlukan.  

"DPMPTSP juga melakukan penyederhanaan peraturan dan  fokus ke bisnis proses kelas dunia, mengingat  Indonesia dapat berdaya saing tinggi di kancah Internasional," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, tantangan terbesar yang dihadapi oleh PTSP berasal dari Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, pihaknya senantiasa mendorong peningkatan kualitas SDM, peningkatan kompetensi dengan menekankan nilai Solusi, Empati, Tegas, Inovatif dan Andal (SETIA). 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati