You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Buat Surat Edaran Libur. Pilkada Serentak
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI akan Buat Surat Edaran Hari Libur Saat Pencoblosan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat surat edaran hari libur saat tahapan pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada), 15 Februari 2017 mendatang. 

Surat edaran untuk memastikan perusahaan swasta meliburkan karyawannya pada 15 Februari

Pembuatan surat edaran ini sesuai dengan Peraturan Presiden dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Surat edaran untuk memastikan perusahaan swasta meliburkan karyawannya pada 15 Februari. Sehingga, mereka dapat menggunakan hak pilihnya," kata Sumarsono usai mengikuti rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/1).

Formulir A5 untuk Pemilih Memiliki Kode Khusus

Dia menambahkan, Pemprov DKI juga akan memasang spanduk-spanduk imbauan dan informasi agar masyarakat ikut menyukseskan Pilkada.

"Tempat Pemungutan Suara juga harus dibuat menyenangkan. Bisa dengan mengangkat tema seni budaya tradisional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye36936 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2641 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1644 personNurito
  4. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1607 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1487 personAldi Geri Lumban Tobing