You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Buat Surat Edaran Libur. Pilkada Serentak
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI akan Buat Surat Edaran Hari Libur Saat Pencoblosan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat surat edaran hari libur saat tahapan pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada), 15 Februari 2017 mendatang. 

Surat edaran untuk memastikan perusahaan swasta meliburkan karyawannya pada 15 Februari

Pembuatan surat edaran ini sesuai dengan Peraturan Presiden dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Surat edaran untuk memastikan perusahaan swasta meliburkan karyawannya pada 15 Februari. Sehingga, mereka dapat menggunakan hak pilihnya," kata Sumarsono usai mengikuti rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/1).

Formulir A5 untuk Pemilih Memiliki Kode Khusus

Dia menambahkan, Pemprov DKI juga akan memasang spanduk-spanduk imbauan dan informasi agar masyarakat ikut menyukseskan Pilkada.

"Tempat Pemungutan Suara juga harus dibuat menyenangkan. Bisa dengan mengangkat tema seni budaya tradisional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5858 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2365 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2113 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1708 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1618 personNurito