You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Buat Surat Edaran Libur. Pilkada Serentak
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI akan Buat Surat Edaran Hari Libur Saat Pencoblosan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat surat edaran hari libur saat tahapan pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada), 15 Februari 2017 mendatang. 

Surat edaran untuk memastikan perusahaan swasta meliburkan karyawannya pada 15 Februari

Pembuatan surat edaran ini sesuai dengan Peraturan Presiden dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Surat edaran untuk memastikan perusahaan swasta meliburkan karyawannya pada 15 Februari. Sehingga, mereka dapat menggunakan hak pilihnya," kata Sumarsono usai mengikuti rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/1).

Formulir A5 untuk Pemilih Memiliki Kode Khusus

Dia menambahkan, Pemprov DKI juga akan memasang spanduk-spanduk imbauan dan informasi agar masyarakat ikut menyukseskan Pilkada.

"Tempat Pemungutan Suara juga harus dibuat menyenangkan. Bisa dengan mengangkat tema seni budaya tradisional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2645 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1406 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri