You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KUMKMP Akan Tata PKL di Delapan Lokasi
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Delapan Lokasi PKL di Jakpus Bakal Dibenahi

Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Pusat, akan menata delapan lokasi pedagag kaki lima (PKL). 

Yang sudah ada desainnya adalah JP 42 Cempaka Putih dan JP 53 Jalan Gereja Ayam

Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, lokasi yang PKL yang bakal dibenahi itu diantaranya,  JP 42 depan RS Yarsi Cempaka Putih, JP 53 Jalan Gereja Ayam Pasar Baru, JP 34 di Jalan Kramat Raya (Lemang), JP 33 di Jalan Kwini Senen, dan fasos-fasum City Walk.

PKL dan UKM/IKM di Jaksel Tempati Sejumlah Mal

"Tiga lokasi PKL lagi masih disurvey," ujar Richard, Selasa (17/1).0

Ditambahkan Richard, penataan delapan lokasi PKL tersebut menggunakan dana Coorporate Social Responcibilty (CSR) dari empat perusahaan. 

Meski belum dimulai, Richard mengaku, konsep penataan lokasi PKL ini sudah dipaparkan ke Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta.

"Yang sudah ada desainnya adalah JP 42 Cempaka Putih dan JP 53 Jalan Gereja Ayam," ungkap Richard, 

Menurut Richard, setelah desain siap dan pemaparan disetujui tanpa revisi, penataan bisa langsung dikerjakan. "Kalau nggak ada revisi bisa langsung jalan, karena nggak pakai lelang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1762 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1403 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik