You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan New Port Tanjung Priok, 4 RW Dikosongkan
Sebanyak empat Rukun Warga (RW) di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara bakal dikosongkan untuk perluasan Pelabuhan New Port Tanjung Priok. Sedikitnya terdapat 1.900 kepala keluarga (KK) yang lahan dan bangunannya akan dibebaskan. Pict : .
photo doc - Beritajakarta.id

Pembebasan Waduk Marunda Kekurangan Dana Rp 185 Miliar

Molornya pembangunan Waduk Marunda di  Kampung Rawa Kuning, RW 02 , Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, salah satunya karena belum dibebaskannya sebagian lahan dan bangunan milik warga. Untuk pembebasannya sendiri diperkirakan menelan dana hingga Rp 200 miliar, sementara dana yang tersedia dalam APBD DKI 2014 hanya Rp 15 miliar. Sehingga total kekurangannya mencapai Rp 185 miliar.

Kalau bisa pembebasan segera dilakukan. Dikhawatirkan anggaran bisa membengkak lagi, karena NJOP dan harga bangunan kan setiap tahun pasti ada penyesuaian

Dari data yang ada di Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Utara, Waduk Marunda membutuhkan lahan hingga 56 hektare, namun hingga saat ini baru 36 hektare lahan yang sudah dibebaskan.  Sementara 20 hektare lainnya baru akan dilakukan inventarisasi dalam waktu dekat ini untuk dibebaskan. Lahan yang belum dibebaskan antara lain milik Dewi J, Hadi S dan Kasmo.

Sementara untuk bangunan milik warga, dari hasil inventarisasi tahun 2009-2010 di wilayah Kampung Rawa Kuning  RW 02 tercatat ada 176 bangunan. Terdiri dari 60 bangunan permanen, tiga bangunan semi permanen dan 111 bangunan darurat. Jumlah ini tersebar di RT 01, 03, 09, 010, 011, 012, dan 013 di RW 02

Pembangunan Waduk Marunda Rampung Akhir Tahun

Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi mengharapkan anggaran pembebasan segera tersedia. Karena pihaknya bisa langsung melakukan inventarisasi ulang. Pasalnya pendataan sebelumnya dilakukan tahun 2009-2010 dan dikhawatirkan data bangunan warga yang ada sudah berubah.

"Saat ini kami masih melakukan sosialisasi dengan warga. Kalau dana sudah turun, kita akan langsung minta pendataan oleh kantor pertanahan (BPN) Jakarta Utara lalu melakukan proses pembebasan," ujar Junaedi, Jumat (8/8).

Dikatakan Junaedi, setidaknya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 200 milliar untuk menuntaskan pembebasan. Hitungan itu didasarkan pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang naik pada tahun 2014 sebesar Rp 1.032.000 per meter persegi. Besaran ini meningkat lebih dari 30 persen dari tahun 2009 sebesar Rp 700.000 per meter persegi.

"Kalau bisa pembebasan segera dilakukan. Dikhawatirkan anggaran bisa membengkak lagi, karena NJOP dan harga bangunan kan setiap tahun pasti ada penyesuaian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1480 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1470 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1208 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1120 personFolmer