You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan New Port Tanjung Priok, 4 RW Dikosongkan
Sebanyak empat Rukun Warga (RW) di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara bakal dikosongkan untuk perluasan Pelabuhan New Port Tanjung Priok. Sedikitnya terdapat 1.900 kepala keluarga (KK) yang lahan dan bangunannya akan dibebaskan. Pict : .
photo doc - Beritajakarta.id

Pembebasan Waduk Marunda Kekurangan Dana Rp 185 Miliar

Molornya pembangunan Waduk Marunda di  Kampung Rawa Kuning, RW 02 , Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, salah satunya karena belum dibebaskannya sebagian lahan dan bangunan milik warga. Untuk pembebasannya sendiri diperkirakan menelan dana hingga Rp 200 miliar, sementara dana yang tersedia dalam APBD DKI 2014 hanya Rp 15 miliar. Sehingga total kekurangannya mencapai Rp 185 miliar.

Kalau bisa pembebasan segera dilakukan. Dikhawatirkan anggaran bisa membengkak lagi, karena NJOP dan harga bangunan kan setiap tahun pasti ada penyesuaian

Dari data yang ada di Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Utara, Waduk Marunda membutuhkan lahan hingga 56 hektare, namun hingga saat ini baru 36 hektare lahan yang sudah dibebaskan.  Sementara 20 hektare lainnya baru akan dilakukan inventarisasi dalam waktu dekat ini untuk dibebaskan. Lahan yang belum dibebaskan antara lain milik Dewi J, Hadi S dan Kasmo.

Sementara untuk bangunan milik warga, dari hasil inventarisasi tahun 2009-2010 di wilayah Kampung Rawa Kuning  RW 02 tercatat ada 176 bangunan. Terdiri dari 60 bangunan permanen, tiga bangunan semi permanen dan 111 bangunan darurat. Jumlah ini tersebar di RT 01, 03, 09, 010, 011, 012, dan 013 di RW 02

Pembangunan Waduk Marunda Rampung Akhir Tahun

Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi mengharapkan anggaran pembebasan segera tersedia. Karena pihaknya bisa langsung melakukan inventarisasi ulang. Pasalnya pendataan sebelumnya dilakukan tahun 2009-2010 dan dikhawatirkan data bangunan warga yang ada sudah berubah.

"Saat ini kami masih melakukan sosialisasi dengan warga. Kalau dana sudah turun, kita akan langsung minta pendataan oleh kantor pertanahan (BPN) Jakarta Utara lalu melakukan proses pembebasan," ujar Junaedi, Jumat (8/8).

Dikatakan Junaedi, setidaknya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 200 milliar untuk menuntaskan pembebasan. Hitungan itu didasarkan pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang naik pada tahun 2014 sebesar Rp 1.032.000 per meter persegi. Besaran ini meningkat lebih dari 30 persen dari tahun 2009 sebesar Rp 700.000 per meter persegi.

"Kalau bisa pembebasan segera dilakukan. Dikhawatirkan anggaran bisa membengkak lagi, karena NJOP dan harga bangunan kan setiap tahun pasti ada penyesuaian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2697 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2244 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1647 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1015 personBudhi Firmansyah Surapati