You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gandeng KPK Tagih Penunggak Pajak
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sanksi Bagi Penunggak Pajak Ditingkatkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan peningkatan sanksi law enforcement kepada wajib pajak (WP) yang masih menunggak. Bahkan DKI juga akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jadi di tahun 2017 ini kita akan tindak sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2000, yaitu penarikan pajak menggunakan surat paksa dengan tindakan penyitaan

"Ini peningkatan sanksi law enforcement, karena 2017 kita canangkan sebagai tahun penagihan," ujar Edi Sumantri, Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Kamis (19/1).

Hal ini juga menindaklanjuti tagihan pajak yang masih ada sebesar Rp 5,4 triliun dari 13 jenis pajak. Tahun 2017 sendiri ditargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp 35,2 triliun.

5.500 Alat E-POS Pajak Beroperasi Pertengahan 2017

"Jadi di tahun 2017 ini kita akan tindak sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2000, yaitu penarikan pajak menggunakan surat paksa dengan tindakan penyitaan," katanya.

Besarnya tunggakan ini, lanjut Edi, salah satunya karena limpahan dari Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 3,8 triliun. Diperkirakan ada sebanyak 600 wajib pajak yang menunggak, dari total 1,7 juta wajib pajak.

"Sebentar lagi kita akan lantik juru sita yang nanti berhak melakukan penagihan dengan surat paksa hingga penyitaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1086 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1085 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1034 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye974 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye902 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik