You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soni Tegaskan Sekolah Tak Boleh Paksakan Pungutan
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Larang Keras Pungutan Paksa di Sekolah

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono melarang keras pihak sekolah yang menarik pungutan secara paksa terhadap para anak didiknya.



Pihak sekolah itu tidak boleh keluarkan peraturan yang menekan atau memaksa pungutan kepada siswanya

Terlebih, selama ini seluruh biaya operasional sekolah dan siswa sudah ditanggung pemerintah.



"Pihak sekolah itu tidak boleh keluarkan peraturan yang menekan atau memaksa pungutan kepada siswanya," katanya, Jumat (20/1).



DKI Pelajari Permendikbud Tentang Komite Sekolah

Pria yang akrab disapa Soni ini juga mengingatkan pihak sekolah  tidak boleh mengekang kegiatan siswa melalui sumbangan bersifat memaksa. Permintaan sumbangan dibolehkan namun dengan catatan harus lewat komite sekolah.



"Sumbangan itu boleh, tapi yang utama tidak ada paksaan. Kalau berdasarkan keikhlasan masing-masing boleh. Karena itu juga aturan agama," ujarnya.



Soni menuturkan, keberadaan komite sekolah sejatinya untuk menunjang kegiatan di sekolah. Sehingga kreativitas anak didik di sekolah tidak terganggu.



"Memang ada kebutuhan lain, yang  tidak tertampung dalam dana BOS.
Jadi saat mau studi banding atau kegiatan lain tidak ada anggaran. Di situ lah peran komite," tandasnya.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17512 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer