You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soni Tegaskan Sekolah Tak Boleh Paksakan Pungutan
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Larang Keras Pungutan Paksa di Sekolah

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono melarang keras pihak sekolah yang menarik pungutan secara paksa terhadap para anak didiknya.



Pihak sekolah itu tidak boleh keluarkan peraturan yang menekan atau memaksa pungutan kepada siswanya

Terlebih, selama ini seluruh biaya operasional sekolah dan siswa sudah ditanggung pemerintah.



"Pihak sekolah itu tidak boleh keluarkan peraturan yang menekan atau memaksa pungutan kepada siswanya," katanya, Jumat (20/1).



DKI Pelajari Permendikbud Tentang Komite Sekolah

Pria yang akrab disapa Soni ini juga mengingatkan pihak sekolah  tidak boleh mengekang kegiatan siswa melalui sumbangan bersifat memaksa. Permintaan sumbangan dibolehkan namun dengan catatan harus lewat komite sekolah.



"Sumbangan itu boleh, tapi yang utama tidak ada paksaan. Kalau berdasarkan keikhlasan masing-masing boleh. Karena itu juga aturan agama," ujarnya.



Soni menuturkan, keberadaan komite sekolah sejatinya untuk menunjang kegiatan di sekolah. Sehingga kreativitas anak didik di sekolah tidak terganggu.



"Memang ada kebutuhan lain, yang  tidak tertampung dalam dana BOS.
Jadi saat mau studi banding atau kegiatan lain tidak ada anggaran. Di situ lah peran komite," tandasnya.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6857 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1418 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing