You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Pasar Senen Dipastikan Dapat Tempat Berjualan Sementara
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Senen akan Tempati Penampungan Sementara

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, memastikan semua pedagang korban kebakaran di Pasar Senen akan menempati tempat penampungan sementara (TPS) di Blok V.

Kami siapkan skenario seluruh pedagang mendapat tempat penampungan sementara

"Kami siapkan skenario seluruh pedagang mendapat tempat penampungan sementara. Setelah pendinginan selesai, langsung fokus ke penataan sementara," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/1).

Pedagang akan dibagi ke beberapa lokasi, seperti di lantai 1 Blok V yang mampu menampung 425 kios dan lantai 2 ada sebanyak 375 kios. "Nanti pembagiannya akan kami lakukan dengan asosiasi bersama, mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik," katanya.

Sumarsono Berharap Pendinginan Pasar Senen Segera Rampung

Khusus untuk counter yang berada di lantai 5 dan lantai 6, akan ditempatkan di area parkir Blok I dan II. Diperkirakan jumlahnya mencapai 350 kios.

Fasilitas tempat penampungan sementara ini akan diberikan secara gratis untuk pedagang. Pemprov DKI Jakarta tidak ingin membebani pedagang yang sedang terkena musibah.

Pria yang akrab disapa Soni ini mengaku telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk penataan tempat sementara ini. Dipastikan lahan yang tersedia mampu untuk menampung pedagang korban kebakaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12053 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1008 personBudhi Firmansyah Surapati